Get me outta here!

Minggu, 24 Januari 2021

KARYA TULIS/ ARTIKEL (Kausalitas Pengangguran selama Pandemi Covid-19 serta Jalan Keluar Indonesia untuk Mengatasinya)

KAUSALITAS PENGANGGURAN SELAMA PANDEMI COVID-19 SERTA JALAN KELUAR INDONESIA UNTUK MENGATASINYA

 

renjana.angin@gmail.com

Abstrak

Seluruh dunia termasuk Indonesia dihadapkan dengan penyakit pandemi Covid-19. Covid-19 penyakit yang berasal dari Virus Corona dengan penyebaran yang sangat cepat. Akibatnya banyak sektor yang kacau hingga lumpuh karena pandemi ini. Mulai dari sektor kesehatan, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi. Sektor ekonomi sangat berasa akibatnya banyak negara yang mengalami resesi ekonomi seperti Korea, Singapura, Italia, hingga Amerika Serikat. Salah satu akibat resesi ekonomi ialah peningkatan angka pengangguran. Banyak pengusaha yang mau tidak mau harus menutup usahanya, banyak perusahaan yang pailit, serta pengurangan karyawan secara besar-besaran. Tentu hal ini menjadi masalah besar di setiap negara tak terkecuali Indonesia. Indonesia sebelum pandemi lowongan kerja tidak sebanding dengan banyaknya sumber daya manusianya. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi pustaka, dengan mengambil referensi berdasarkan buku elektronik, karya tulis ilmiah, dan website di internet. Dengan maksud agar lebih memahami seberapa pengaruhnya pengangguran di Indonesia dan juga mengatasi pengangguran tersebut. Diharapkan kita semua dapat melakukan tindakan preventif maupun mengahadapinya saat terjadi.

 

Kata kunci: pengangguran, covid-19, dampak, bantuan

 

Pendahuluan

Awal tahun 2020 dunia tak terkecuali Indonesia digemparkan oleh suatu penyakit dengan virus pembawanya bernama Covid-19 (Corona Virus Disease). Virus ini berkembang sangat cepat dengan penularannya melalu droplet (percikan air dari tubuh) seorang penderitanya. Akibatnya dalam sekejap hanya hitungan sebulan virus ini menyebar ke seluruh dunia, juga Indonesia. Selain itu yang membuat khawatir dari virus ini juga dapat merusak organ tubuh terutama paru-paru penderitanya, orang tua dan orang yang punya penyakit bawaan rentan dengan virus ini, sebab virus ini sebenarnya mematikan.

Saat ini Covid-19 tidak dapat diabaikan lagi, semakin hari semakin tinggi statistik pasien terkonfirmasi Covid. Seperti pertanggal Desember 2020 di Indonesia telah mencapai 636 ribu pasien dengan 19.248 pasien yang meninggal dunia dengan positif Covid-19. Akibat virus ini juga berdampak pada dunia pendidikan, sosial, budaya, politik, ekonomi, bahkan ibadah. Berbagai negara menerapkan lockdown dalam menimimalisir penyebaran Covid-19 seperti China, Italia, Spanyol, dll. Di Indonesia sendiri tidak menerapkan lockdown namun, Indonesia menerapkan sistem PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Sebab pemerintah masih khawatir lockdown akan berdampak sangat buruk bagi Indonesia, terutama bidang perekonomian dan perindustrian.

PSBB memberikan dampak bagi masyarakat seperti yang bersekolah untuk tetap di rumah, yang bekerja juga harus memindahkan pekerjaannya ke rumah (work from home). Itu dilakukan agar tetap jaga jarak fisik (physical distancing). Hal ini mudah saja jika ia seorang PNS dan pekerja kantoran, mereka juga akan tetap mendapatkan bayaran dari perkerjaannya. Sayangnya, tidak semua perusahaan mampu bertahan, banyak  juga perusahaan yang mengalami kebangkrutan (bankruptcy) dan pemecatan pegawai demi mempertahankan perusahaannya. Dikutip dalam Buletin Hukum & Keadilan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, tak hanya industri yang terganggu, pandemi COVID-19 juga akan menambah pengangguran. Ia memprediksi, dalam skenario berat potensi pengangguran akan bertambah 2,92 juta orang dan bisa bertambah sangat besar bisa mencapai 5,23 juta.

Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, yang mana hal tersebut meningkat 2,36 juta orang dibandingkan Agustus 2019. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,24 persen poin. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen poin dari Agustus 2019.

Salah satu hal krusial dari dampak Covid-19 ini terhadap perekonomian Indonesia ialah pengangguran. Satu persatu company mengurangi jumlah karyawan yang disebabkan laba perusahaan yang menurun. Tak jarang pula dari mereka ada yang pailit. Lambat laun terjadilah pemutusan hubungan kerja besar-besaran di Indonesia. Hal tersebut tentunya banyak menimbulkan dampak kepada rakyat Indonesia.

Landasan Teori

A.    Pengangguran

Menurut Mankiw (2006), pengangguran adalah masalah makro ekonomi yang mempengaruhi manusia secara langsung dan merupakan yang paling berat. Kebanyakan orang kehilangan pekerjaan berarti mengalami penurunan standar kehidupan dan tekanan psikologis. Jadi tidaklah mengejutkan jika pengangguran menjadi topik yang sering dibicarakan dalam perdebatan politik dan politisi sering mengklaim, bahwa kebijakan yang mereka tawarkan akan membantu lapangan kerja (Probosiwi, 2016, pp. 90–91).

Menurut Sukirno (2008), pengangguran adalah seseorang yang sudah digolongkan dalam angkatan kerja yang secara aktif upah tertentu, tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkan. Murni (2006), mengungkapkan, pengangguran adalah orang-orang yang usianya berada dalam usia angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan (Probosiwi, 2016, pp. 90–91).

Menurut Kaufman dan Hotchkiss (1999), pengangguran merupakan suatu ukuran yang dilakukan jika seseorang tidka memiliki pekerjaan tetapi mereka sedang melakukan usaha secara aktif dalam empat minggu terakhir untuk mencari pekerjaan (Probosiwi, 2016, pp. 90–91).

B.     Jenis-jenis Pengangguran

Menurut Sukirno (2000), jenis pengangguran sebagai berikut. Pertama, pengangguran terselubung (Disguised Un-employment), yaitu penganggguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga kerja tersebut sampai jumlah tertentu, tetap tidak mengurangi jumlah produksi.  Pengangguran terselubung  bisa juga terjadi karena seseorang yang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan kemampuannya, akhirnya bekerja tidak optimal (Probosiwi, 2016).

Kedua, pengangguran terbuka (Open Unemployment), yaitu tenaga kerja yang betul-betul tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi karena belum mendapat pekerjaan padaahal telah berusaha secara maksimaldan ada juga yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.

Ketiga, pengangguran setengah menganggur (Under Unemployment), yaitu tenaga kerja yang tidka bekerja secara optimal karena tidak ada pekerjaan untuk sementara waktu. Ada juga yang mengatakan bahwa tenaga kerja setengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu atau kurang dari tujuh jam sehari (Probosiwi, 2016, p. 91).

Indonesia memiliki SDM yang sangat banyak, sayangnya tidak semua SDM di Indonesia adalah makhluk yang kompeten. Bisa jadi karena faktor pendidikan yang kurang, sedikitnya angkatan kerja yang berkompeten. Rasa malas juga menjadi faktor banyaknya pengangguran di Indonesia (Franita, 2016, p. 89).

C.    Kemiskinan

Menurut Purwanto (2007), kemiskinan merupakan masalah dalam makro ekonomi yang selalu menjadi perhatian dunia, terutama bagi negara berkembang. Sebab jika pemerintah di sebuah negara tidak mampu menangani masalah ini dengan baik, maka akan berakibat fatal bagi keberlangsungan dalam kepemerintahan di negara tersebut. Kemiskinan akan menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan politik di masyarakat sehingga akan terjadi kekacauan  dan ketidakstabilan pemeritah (Fitra Rizal, 2020, p. 39).

Ahmadi (1991), penduduk miskin adalah masyarakat yang memilki rata-rata pengeluaran perkapita di bawah garis kemiskinan. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan yang paling pokok, seperti sandang, pangan, papan (Fitra Rizal, 2020, p. 40).

metode penelitian

            Studi ini menggunakan metode penelitian studi pustaka. Mengamati dari hasil-hasil penelitian yang ada dan dijabarkan menurut sumber dan referensi. Sumber-sumber yang diambil berasal dari jurnal penelitian, website BPS, serta buku elektronik. Yang mana sumber datanya dapat berubah sewaktu-waktu.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

            Tidak dapat dimungkiri bahwasannya wabah pandemi Covid-19 merenggut banyak hal. Pandemi ini telah banyak mengambil nyawa, kehidupan, kebahagiaan, hingga pekerjaan hampir setiap orang. Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus bertahan hidup dalam kekacauan ini. Dengan kehidupan normal baru ini kita semua harus terbiasa dengan physical distancing (jaga jarak fisik), tidak berkerumunan, rajin mencuci tangan, serta selalu menjaga kebersihan. Akibat Covid-19 juga berdampak pada perekonomian. Banyak yang terkena PHK, usaha bangkrut, serta pekerjaan yang di rumahkan. Dengan produksi yang kurang maksimal serta laba yang didapatkan pun kurang maksimal, para pengusaha harus merumahkan pekerjanya baik sementara maupun permanen. Ditambah lagi kasus Covid-19 saat ini yang terus melonjak dengan grafik kasus yang belum turun. Fakta di lapangan pun banyak para pekerja yang tiba-tiba positif Covid-19 saat mereka harus bekerja di kantor (work from office).

            Berdasarkan data Badan Pusat Statistik terdapat 29,12 juta orang (14,28 persen) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (2,56 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (0,76 juta orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,77 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengangguran jam kerja karena Covid-19 (24,03 juta orang).

            Tingkat inflasi yang tinggi adalah indikator awal dari kemunduran ekonomi suatu negara. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan bank sentral menaikkan suku bunga, yang meneybabkan penurunan atau pertumbuhan negatif sektor rill dan dalam jangka panjang meningkatkan pengangguran. Sedangkan dalam jangka pendek, peningkatan inflasi menunjukkan pertumbuhan ekonomi dan memiliki dampak positif, tetapi dalam jangka panjang, peningkatan inflasi yang tinggi mungkin berdampak negatif. Inflasi yang tinggi berdampak pada harga barang domestic yang relatif mahal dibanding harga barang impor. Akibatnya  masyarakat gemar membeli barang impor, produksi barang dalam negeri akan berkurang. Sejumlah pengusaha mengurangi produksinya, dengan begitu sejumlah pekerja juga akan kehilangan pekerjaan dan pengangguran meningkat (Pratahama Raharja dan Mandala Manulung, 2016, P. 225).

            Banyak faktor yang menjadi penyebab pengangguran di Indonesia. Seperti, kurangnya lapangan pekerjaan, sedangkan angka angkatan yang terus bertambah, namun tidak dibarengi dengan lowongan pekerjaan yang sebanding. Selanjutnya yang menyebabkan pengangguran saat ini ialah pembatasan berskala besar, membuat ruang lingkup aktivitas setiap orang terbatas. Kemudian, kurangnya keterampilan ataupun keahlian yang dimilki seseorang, ini juga dapat menghambat untuk mendapatkan kerja. Selain itu, pendidikan yang rendah, seringkali lowongan kerja memiliki spesifikasi pekerjaan dengan tingkat pendidikan dan jurusan tertentu. Pengalaman yang kurang juga dapat menghambat seorang pencari kerja untuk mendapatkan kerjaan, biasanya ada persyaratan misalnya dengan pengalaman minimal dua tahun. Kemudian, usia, hal ini juga sering menjadi spesifikasi pekerjaan. Sifat dan perilaku malas dari orang yang mecari kerja.

            Penyebab lain dari pengangguran yang meningkat ialah adanya rasa takut yang tinggi dan aturan pemerintah untuk di rumah saja selama pandemi yang  membuat masyarakat  terbatasi dalam bekerja ataupun melakukan usaha sehingga mereka lebih memilih menganggur dan bahkan terpaksa harus menganggur karena aturan tersebut (Fahri et al., 2020, p. 57).

            Meningkatnya jumlah pengangguran ini tentu bukanlah hal yang kita semua inginkan. Pengangguran-pengangguran tersebut juga memberikan dampak kepada hampir setiap kalangan, terutama kalangan menengah kebawah dan kalangan menengah. Akibat dari penganggurannya ini juga menandakan akan terjadinya peningkatan pada kemiskinan, taraf hidup yang rendah, kualitas kesehatan akan menurun, hingga gangguan psikologis.

            Pertama, dampak pengangguran akan meningkatkan angka kemiskinan. Menurut Todaro (2000), pandangan ekonomi baru menganggap tujuan paling penting pembangunan ekonomi bukan hanya pertumbuhan PDB semata, melainkan juga pengentasan kemiskinan, penanggulangan ketimpangan pendapatan dan penyediaan lapangan kerja dalam konteks perekonomian yang terus berkembang. Menurut Arsyad (1997), ada hubungan yang erat sekali antara tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan. Sebagian besar masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap atau hanya part-time selalu berada diantara kelompok masyarakat yang sangat miskin (Probosiwi, 2016, p. 95).

            Dampak pengangguran terhadap masalah finansial dapat menimbulkan perubahan terhadap perilaku. Karena manusiawi jika setiap orang hidup membutuhkan uang dan makanan. Mereka rela melakukan apa saja agar kebutuhan perut selalu terpenuhi juga menyambung hidup untuk keluarganya.  Maka banyak diantara mereka yang rela menjadi pengamen, pekerja seni jalanan, hingga pengemis. Tidak sedikit juga yang akhirnya menjadi tunawisma. Seperti halnya tempat tinggal saya di Kabupaten Bogor, setiap hari rumah selalu dikunjungi pengemis dan pengamen. Awalnya sebelum Covid-19 mereka dating hanya di hari Sabtu dan Minggu. Ini salah satu perubahan saat terjadi Covid-19 dalam lingkungan tempat tinggal.

Kemudian, dampak dari pengangguran juga berakibat meningkatnya jumlah angka kriminalitas di Indonesia. Mulai dari maraknya kemalingan di area tempat tinggal, pencopetan, rampok dan begal yang terang-terangan merampas harta benda korbannya. Di sisi lain juga pemerintah telah mengeluarkan banyak narapidana dari lapas mereka. Yang mana hal tersebut akan meningkatkan jumlah angkatan kerja, banyak diantara mereka kembali menjadi penjahat karena bingung apa yang harus mereka lakukan untuk menyambung hidup. Tindakan pemerintah ini tidak lah selalu benar, memang lebih banyak mendapat pertentangan dari masyarakat. Faktanya juga saat ini terjadi banyak kemalingan di rumah warga dengan berbagai modus. Mulai dari modus suara bayi, membuka keran air depan rumah, hingga mematikan listrik. Modus tersebut dilakukan untuk memancing korbannya keluar dari rumah. Oleh sebab itu, perlu adanya kewaspadaan di manapun kita berada.

Akibat dari pengangguran selama pandemi ini juga meningkatkan angka perceraian yang tinggi. Banyak rumah tangga yang keharmonisannnya diujung tanduk, hingga kandas dan disebabkan oleh masalah finanasial. Ada yang karena penghasilannya menurun ada juga yang lagi-lagi karena menganggur. Bahkan tidak jarang banyak yang melakukan KDRT akibat perselihinan masalah finansial ini. Dampak dari pengangguran terhadap finansial selama pandemi Covid-19 juga berakibat pada kesehatan mental dan psikologis seseorang. Ada yang selalu dituntut untuk mendapat kerjaan, bahkan hal terparahnya jika sudah putus asa mereka mengakhiri hidupnya. Karena merasa tidak berguna dan depresi yang dialami.

Sebenarnya dampak pengangguran tidak hanya menimbulkan hal-hal negatif saja. Akan tetapi, jika seseorang dapat melihat sebuah peluang, bisa jadi akan timbul nilai kreativitas pada individu tersebut. Tergantung masing-masing orang dalam mengahadapinya. Banyak cara untuk mengahadapi masalah pengangguran. Misalnya, membuka usaha sendiri di rumah, buat seminimal mungkin modal yang dikeluarkan namun dengan perhitungan laba yang dapat mencukupi. Saling gotong royong dalam lingkungan tempat tinggal. Jika memiliki rezeki lebih, sangat disarankan untuk berbagi kepada yang membutuhkan.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai cara dalam mengahadapi situasi dan kondisi ini. Salah satunya dengan Kartu Prakerja. Tahun ini, pemerintah menaikkan anggaran untuk program Kartu Prakerja dari Rp 10 triliun menjadi  Rp 20 triliun. Program ini dirancang untuk bisa menjangkau 5,6 juta pengangguran. Program ini tidak spesifik menyasar korban PHK, melainkan semua pengangguran termasuk mereka yang baru menyelesaikan pendidikan formal. Dana yang akan diterima sebesar Rp 3.550.000 per orang yang akan ditransfer ke rekening bank atau rekening dompet elektronik seperti OVO, Link Aja, atau pun Gopay milik peserta Kartu Prakerja (Livana PH1*, Resa Hadi Suwoso1, Terri Febrianto1, Dani Kushindarto2, 2020, p. 45).

Selain Kartu Prakerja pemerintah juga menwarkan berbagai bantuan lain sebagai berikut:

  1. Bantuan dari Kementerian Sosial dengan bantuan dasar sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga selama tiga bulan ke depan.
  2. Bantuan sosial dari pemerintah provinsi sebesar Rp 500.000 dengan 1/3 uang dan 2/3 sembako.
  3. Bantuan dari dana desa
  4. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
  5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  6. Bantuan sosial dari presiden yang belum terdata sebagai penerima bantuan PKH , BPNT, dan Kartu Prakerja.
  7. Bantuan pemerintah kota atau kabupaten bagi warga yang tidak terdaftar pada bantuan provinsi.
  8. Bantuan bagi warga negara yang tidak mempunyai tempat tinggal (Livana PH1*, Resa Hadi Suwoso1, Terri Febrianto1, Dani Kushindarto2, 2020, pp. 45–46).

Perlu diperhatikan, sayangnya masih banyak penyalahgunaan pada bantuan-bantun tersebut. Padahal bantuan tersebut diberikan kepada warga negara agar perekonomian tetap berjalan. Seperti halnya bantuan Kartu Prakerja yang yang disalahgunakan dari oknum-oknum yang serakah. Bahkan ada dari mereka yang menggunakan identitas palsu agar mendapat bantuan dana sebanyak-banyaknya. Ada lagi penyalahgunaan bantuan kementrian sosial, mirisnya itu dilakukan oleh menteri sosialnya langsung yang mengkorupsi dana setiap bantuan sebesar Rp 10.000 dengan total dana yang dikorupsi Rp 17 miliar. Maka dari itu perlu adanya pengawasan serta pemeriksaan ketat agar setiap bantuan tidak disalahgunakan dan tidak salah sasaran.

Agar perekonomian bangkit dan terciptanya lapangan pekerjaan, pemerintah juga dapat melakukan hal-hal berikut. Pertama, membuat pelatihan kerja dan melatih agar berwirausaha, juga mengajak masyarakat untuk membangkitkan UMKM. Kedua, membuka kembali objek wisata dengan pengunjung dibatasi. Ketiga, pemerintah harus mampu merangsang para investor untuk melakukan investasi di Indonesia dan lain sebagainya (Franita, 2016, p. 92).

KESIMPULAN

            Fenomena pandemi Covid-19 ini telah merenggut berbagai aktivitas hingga kebahagiaan sebagian orang. Ada yang kehilangan keluarga dan kerabatnya. Ada juga yang kehilangan pekerjaan. Dari sektor ekonomi juga banyak mengalami perubahan drastis sebab pandemi Covid-19 ini. Jutaan orang kehilangan pekerjaannya dan penurunan pendapatan.

            Akibat dari pengangguran ini pun berbagai macam, mulai dari kemiskinan, penurunan kualitas kesehatan, kelaparan, perceraian, kesehatan jiwa yang terganggu, hingga depresi dan bunuh diri. Pengangguran ini menghasilkan masalah finansial bagi yang merasakannya.

            Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk menghadapi pengangguran besar-besaran sebab Covid-19. Pertama, membuat dan membuka usaha sendiri dengan kreatifitas dan keterampilan yang dipunya. Kedua, peduli, melakukan donasi, dan berbagi terhadap yang membutuhkan. Ketiga, pemerintah memberikan berbagai bantuan yang dapat dimanfaatkan seperti bantuan dari kemensos, bantuan presiden, bantuan provinsi, Kartu Prakerja, dan bantuan lainnya. Keempat, agar ekonomi pulih dan lapangan kerja meningkat pemerintah harus mampu merangsang para investor agar mau berinvestasi di Indonesia,  membuka kembali objek wisata dengan dibatasi pengunjung yang datang, membuka latihan kerja dan mengedukasi tentang berwirausaha, membangkitkan UMKM dan mengajak masyarakat untuk memajukan UMKM.

SARAN

Penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kata sempurna. Dengan demikian penulis akan memperbaiki makalah dengan pedoman pada banyak sumber serta kritik yang membangun dari para pembacanya. Tetap sehat dan optimis selalu, serta harus saling bahu membahu menghadapi ini semua.

DAFTAR PUSTAKA

Fahri, Jalil, A., & Kasnelly, S. (2020). Meningkatnya angka pengangguran ditengah pandemi (COVID-19). Al Mizan:Jurnal Ekonomi Syariah, 2(2), 45–60.

Fitra Rizal, H. M. (2020). Filantropi Islam Solusi Atas Masalah Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 3(1), 35–66. https://doi.org/https://doi.org/10.37680/almanhaj.v3i1.631

Franita, R. (2016). Analisa Pengangguran Di Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 1, 88–93. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/viewFile/97/97

Livana PH1*, Resa Hadi Suwoso1, Terri Febrianto1, Dani Kushindarto2, F. A. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Perekonomian Masyarakat Desa. Indonesian Journal of Nursing and Health Sciences Volume, 1(1), 37–48. .

pratahama raharja dan Mandala manulung. (2016). Teori ekonomi Makro. In Teori Ekonomi Makro (Issue 1).

Probosiwi, R. (2016). Pengangguran dan Pengaruhnya terhadap Tingkat Kemiskinan. Jurnal PKS, 15(2), 89–100.

1 komentar:

  1. Harrah's Cherokee Casinos & Hotel - MapYRO
    Find Harrah's Cherokee 부천 출장안마 Casinos & Hotel in Murphy, NC, 영천 출장안마 United 울산광역 출장안마 States of America and other 태백 출장안마 places to stay 화성 출장마사지 in and play.

    BalasHapus