KAUSALITAS PENGANGGURAN SELAMA PANDEMI COVID-19 SERTA JALAN KELUAR INDONESIA UNTUK MENGATASINYA
renjana.angin@gmail.com
Abstrak
Seluruh
dunia termasuk Indonesia dihadapkan dengan penyakit pandemi Covid-19. Covid-19
penyakit yang berasal dari Virus Corona dengan penyebaran yang sangat cepat.
Akibatnya banyak sektor yang kacau hingga lumpuh karena pandemi ini. Mulai dari
sektor kesehatan, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi. Sektor ekonomi
sangat berasa akibatnya banyak negara yang mengalami resesi ekonomi seperti
Korea, Singapura, Italia, hingga Amerika Serikat. Salah satu akibat resesi
ekonomi ialah peningkatan angka pengangguran. Banyak pengusaha yang mau tidak
mau harus menutup usahanya, banyak perusahaan yang pailit, serta pengurangan
karyawan secara besar-besaran. Tentu hal ini menjadi masalah besar di setiap
negara tak terkecuali Indonesia. Indonesia sebelum pandemi lowongan kerja tidak
sebanding dengan banyaknya sumber daya manusianya. Penelitian ini dilakukan
dengan metode studi pustaka, dengan mengambil referensi berdasarkan buku
elektronik, karya tulis ilmiah, dan website di internet. Dengan maksud
agar lebih memahami seberapa pengaruhnya pengangguran di Indonesia dan juga
mengatasi pengangguran tersebut. Diharapkan kita semua dapat melakukan tindakan
preventif maupun mengahadapinya saat terjadi.
Kata kunci: pengangguran,
covid-19, dampak, bantuan
Pendahuluan
Awal tahun 2020 dunia tak terkecuali Indonesia
digemparkan oleh suatu penyakit dengan virus pembawanya bernama Covid-19 (Corona
Virus Disease). Virus ini berkembang sangat cepat dengan penularannya
melalu droplet (percikan air dari tubuh) seorang penderitanya. Akibatnya
dalam sekejap hanya hitungan sebulan virus ini menyebar ke seluruh dunia, juga
Indonesia. Selain itu yang membuat khawatir dari virus ini juga dapat merusak
organ tubuh terutama paru-paru penderitanya, orang tua dan orang yang punya
penyakit bawaan rentan dengan virus ini, sebab virus ini sebenarnya mematikan.
Saat ini Covid-19 tidak dapat diabaikan lagi, semakin
hari semakin tinggi statistik pasien terkonfirmasi Covid. Seperti pertanggal Desember 2020 di Indonesia telah mencapai 636 ribu pasien dengan 19.248 pasien yang meninggal dunia dengan positif Covid-19. Akibat virus ini juga berdampak
pada dunia pendidikan, sosial, budaya, politik, ekonomi, bahkan ibadah.
Berbagai negara menerapkan lockdown dalam menimimalisir penyebaran
Covid-19 seperti China, Italia, Spanyol, dll. Di Indonesia sendiri tidak
menerapkan lockdown namun, Indonesia menerapkan sistem PSBB (Pembatasan
Sosial Berskala Besar). Sebab pemerintah masih khawatir lockdown akan
berdampak sangat buruk bagi Indonesia, terutama bidang perekonomian dan
perindustrian.
PSBB memberikan dampak bagi masyarakat seperti yang
bersekolah untuk tetap di rumah, yang bekerja juga harus memindahkan
pekerjaannya ke rumah (work from home). Itu dilakukan agar tetap jaga
jarak fisik (physical distancing). Hal ini mudah saja jika ia seorang
PNS dan pekerja kantoran, mereka juga akan tetap mendapatkan bayaran dari
perkerjaannya. Sayangnya, tidak semua perusahaan mampu bertahan, banyak juga perusahaan yang mengalami kebangkrutan (bankruptcy)
dan pemecatan pegawai demi mempertahankan perusahaannya. Dikutip dalam Buletin
Hukum & Keadilan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga
Hartarto menyampaikan, tak hanya industri yang terganggu, pandemi COVID-19 juga
akan menambah pengangguran. Ia memprediksi, dalam skenario berat potensi
pengangguran akan bertambah 2,92 juta orang dan bisa bertambah sangat besar
bisa mencapai 5,23 juta.
Menurut
data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak
138,22 juta orang, yang mana hal tersebut meningkat 2,36 juta orang
dibandingkan Agustus 2019. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja,
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,24 persen poin.
Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,07 persen,
meningkat 1,84 persen poin dari Agustus 2019.
Salah
satu hal krusial dari dampak Covid-19 ini terhadap perekonomian Indonesia ialah
pengangguran. Satu persatu company mengurangi jumlah karyawan yang
disebabkan laba perusahaan yang menurun. Tak jarang pula dari mereka ada yang
pailit. Lambat laun terjadilah pemutusan hubungan kerja besar-besaran di
Indonesia. Hal tersebut tentunya banyak menimbulkan dampak kepada rakyat
Indonesia.
Landasan Teori
A. Pengangguran
Menurut Mankiw (2006), pengangguran
adalah masalah makro ekonomi yang mempengaruhi manusia secara langsung dan
merupakan yang paling berat. Kebanyakan orang kehilangan pekerjaan berarti
mengalami penurunan standar kehidupan dan tekanan psikologis. Jadi tidaklah
mengejutkan jika pengangguran menjadi topik yang sering dibicarakan dalam
perdebatan politik dan politisi sering mengklaim, bahwa kebijakan yang mereka
tawarkan akan membantu lapangan kerja (Probosiwi, 2016, pp. 90–91).
Menurut Sukirno (2008),
pengangguran adalah seseorang yang sudah digolongkan dalam angkatan kerja yang
secara aktif upah tertentu, tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan yang
diinginkan. Murni (2006), mengungkapkan, pengangguran adalah orang-orang yang
usianya berada dalam usia angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan (Probosiwi, 2016, pp. 90–91).
Menurut Kaufman dan
Hotchkiss (1999), pengangguran merupakan suatu ukuran yang dilakukan jika
seseorang tidka memiliki pekerjaan tetapi mereka sedang melakukan usaha secara
aktif dalam empat minggu terakhir untuk mencari pekerjaan (Probosiwi, 2016, pp. 90–91).
B. Jenis-jenis Pengangguran
Menurut
Sukirno (2000), jenis pengangguran sebagai berikut. Pertama, pengangguran
terselubung (Disguised Un-employment), yaitu penganggguran yang terjadi
karena terlalu banyaknya tenaga kerja tersebut sampai jumlah tertentu, tetap
tidak mengurangi jumlah produksi.
Pengangguran terselubung bisa
juga terjadi karena seseorang yang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan
kemampuannya, akhirnya bekerja tidak optimal (Probosiwi, 2016).
Kedua,
pengangguran terbuka (Open Unemployment), yaitu tenaga kerja yang
betul-betul tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi karena belum
mendapat pekerjaan padaahal telah berusaha secara maksimaldan ada juga yang
karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.
Ketiga,
pengangguran setengah menganggur (Under Unemployment), yaitu tenaga
kerja yang tidka bekerja secara optimal karena tidak ada pekerjaan untuk
sementara waktu. Ada juga yang mengatakan bahwa tenaga kerja setengah
menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalam
seminggu atau kurang dari tujuh jam sehari (Probosiwi, 2016, p. 91).
Indonesia
memiliki SDM yang sangat banyak, sayangnya tidak semua SDM di Indonesia adalah
makhluk yang kompeten. Bisa jadi karena faktor pendidikan yang kurang,
sedikitnya angkatan kerja yang berkompeten. Rasa malas juga menjadi faktor
banyaknya pengangguran di Indonesia (Franita, 2016, p. 89).
C. Kemiskinan
Menurut
Purwanto (2007), kemiskinan merupakan masalah dalam makro ekonomi yang selalu
menjadi perhatian dunia, terutama bagi negara berkembang. Sebab jika pemerintah
di sebuah negara tidak mampu menangani masalah ini dengan baik, maka akan
berakibat fatal bagi keberlangsungan dalam kepemerintahan di negara tersebut.
Kemiskinan akan menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan politik di
masyarakat sehingga akan terjadi kekacauan
dan ketidakstabilan pemeritah (Fitra Rizal, 2020, p. 39).
Ahmadi
(1991), penduduk miskin adalah masyarakat yang memilki rata-rata pengeluaran
perkapita di bawah garis kemiskinan. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan
apabila pendapatan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan yang paling
pokok, seperti sandang, pangan, papan (Fitra Rizal, 2020, p. 40).
metode
penelitian
Studi ini
menggunakan metode penelitian studi pustaka. Mengamati dari hasil-hasil
penelitian yang ada dan dijabarkan menurut sumber dan referensi. Sumber-sumber
yang diambil berasal dari jurnal penelitian, website BPS, serta buku
elektronik. Yang mana sumber datanya dapat berubah sewaktu-waktu.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Tidak dapat dimungkiri bahwasannya wabah pandemi Covid-19 merenggut
banyak hal. Pandemi ini telah banyak mengambil nyawa, kehidupan, kebahagiaan,
hingga pekerjaan hampir setiap orang. Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus
bertahan hidup dalam kekacauan ini. Dengan kehidupan normal baru ini kita semua
harus terbiasa dengan physical distancing (jaga jarak fisik), tidak
berkerumunan, rajin mencuci tangan, serta selalu menjaga kebersihan. Akibat
Covid-19 juga berdampak pada perekonomian. Banyak yang terkena PHK, usaha
bangkrut, serta pekerjaan yang di rumahkan. Dengan produksi yang kurang
maksimal serta laba yang didapatkan pun kurang maksimal, para pengusaha harus
merumahkan pekerjanya baik sementara maupun permanen. Ditambah lagi kasus
Covid-19 saat ini yang terus melonjak dengan grafik kasus yang belum turun.
Fakta di lapangan pun banyak para pekerja yang tiba-tiba positif Covid-19 saat
mereka harus bekerja di kantor (work from office).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik terdapat 29,12 juta orang
(14,28 persen) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran
karena Covid-19 (2,56 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19
(0,76 juta orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,77 juta orang),
dan penduduk bekerja yang mengalami pengangguran jam kerja karena Covid-19
(24,03 juta orang).
Tingkat inflasi
yang tinggi adalah indikator awal dari kemunduran ekonomi suatu negara. Inflasi
yang tinggi dapat menyebabkan bank sentral menaikkan suku bunga, yang
meneybabkan penurunan atau pertumbuhan negatif sektor rill dan dalam jangka
panjang meningkatkan pengangguran. Sedangkan dalam jangka pendek, peningkatan
inflasi menunjukkan pertumbuhan ekonomi dan memiliki dampak positif, tetapi
dalam jangka panjang, peningkatan inflasi yang tinggi mungkin berdampak
negatif. Inflasi yang tinggi berdampak pada harga barang domestic yang relatif
mahal dibanding harga barang impor. Akibatnya
masyarakat gemar membeli barang impor, produksi barang dalam negeri akan
berkurang. Sejumlah pengusaha mengurangi produksinya, dengan begitu sejumlah
pekerja juga akan kehilangan pekerjaan dan pengangguran meningkat (Pratahama Raharja dan Mandala Manulung, 2016, P. 225).
Banyak faktor yang
menjadi penyebab pengangguran di Indonesia. Seperti, kurangnya lapangan
pekerjaan, sedangkan angka angkatan yang terus bertambah, namun tidak dibarengi
dengan lowongan pekerjaan yang sebanding. Selanjutnya yang menyebabkan
pengangguran saat ini ialah pembatasan berskala besar, membuat ruang lingkup
aktivitas setiap orang terbatas. Kemudian, kurangnya keterampilan ataupun
keahlian yang dimilki seseorang, ini juga dapat menghambat untuk mendapatkan
kerja. Selain itu, pendidikan yang rendah, seringkali lowongan kerja memiliki
spesifikasi pekerjaan dengan tingkat pendidikan dan jurusan tertentu.
Pengalaman yang kurang juga dapat menghambat seorang pencari kerja untuk
mendapatkan kerjaan, biasanya ada persyaratan misalnya dengan pengalaman
minimal dua tahun. Kemudian, usia, hal ini juga sering menjadi spesifikasi
pekerjaan. Sifat dan perilaku malas dari orang yang mecari kerja.
Penyebab lain dari
pengangguran yang meningkat ialah adanya rasa takut yang tinggi dan aturan
pemerintah untuk di rumah saja selama pandemi yang membuat masyarakat terbatasi dalam bekerja ataupun melakukan
usaha sehingga mereka lebih memilih menganggur dan bahkan terpaksa harus
menganggur karena aturan tersebut (Fahri et al., 2020, p. 57).
Meningkatnya jumlah
pengangguran ini tentu bukanlah hal yang kita semua inginkan.
Pengangguran-pengangguran tersebut juga memberikan dampak kepada hampir setiap
kalangan, terutama kalangan menengah kebawah dan kalangan menengah. Akibat dari
penganggurannya ini juga menandakan akan terjadinya peningkatan pada
kemiskinan, taraf hidup yang rendah, kualitas kesehatan akan menurun, hingga
gangguan psikologis.
Pertama, dampak
pengangguran akan meningkatkan angka kemiskinan. Menurut Todaro (2000),
pandangan ekonomi baru menganggap tujuan paling penting pembangunan ekonomi
bukan hanya pertumbuhan PDB semata, melainkan juga pengentasan kemiskinan,
penanggulangan ketimpangan pendapatan dan penyediaan lapangan kerja dalam
konteks perekonomian yang terus berkembang. Menurut Arsyad (1997), ada hubungan
yang erat sekali antara tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan. Sebagian
besar masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap atau hanya part-time
selalu berada diantara kelompok masyarakat yang sangat miskin (Probosiwi, 2016, p. 95).
Dampak pengangguran
terhadap masalah finansial dapat menimbulkan perubahan terhadap perilaku.
Karena manusiawi jika setiap orang hidup membutuhkan uang dan makanan. Mereka
rela melakukan apa saja agar kebutuhan perut selalu terpenuhi juga menyambung
hidup untuk keluarganya. Maka banyak
diantara mereka yang rela menjadi pengamen, pekerja seni jalanan, hingga
pengemis. Tidak sedikit juga yang akhirnya menjadi tunawisma. Seperti halnya
tempat tinggal saya di Kabupaten Bogor, setiap hari rumah selalu dikunjungi
pengemis dan pengamen. Awalnya sebelum Covid-19 mereka dating hanya di hari
Sabtu dan Minggu. Ini salah satu perubahan saat terjadi Covid-19 dalam
lingkungan tempat tinggal.
Kemudian, dampak dari pengangguran juga berakibat
meningkatnya jumlah angka kriminalitas di Indonesia. Mulai dari maraknya
kemalingan di area tempat tinggal, pencopetan, rampok dan begal yang
terang-terangan merampas harta benda korbannya. Di sisi lain juga pemerintah
telah mengeluarkan banyak narapidana dari lapas mereka. Yang mana hal tersebut
akan meningkatkan jumlah angkatan kerja, banyak diantara mereka kembali menjadi
penjahat karena bingung apa yang harus mereka lakukan untuk menyambung hidup.
Tindakan pemerintah ini tidak lah selalu benar, memang lebih banyak mendapat
pertentangan dari masyarakat. Faktanya juga saat ini terjadi banyak kemalingan
di rumah warga dengan berbagai modus. Mulai dari modus suara bayi, membuka
keran air depan rumah, hingga mematikan listrik. Modus tersebut dilakukan untuk
memancing korbannya keluar dari rumah. Oleh sebab itu, perlu adanya kewaspadaan
di manapun kita berada.
Akibat dari pengangguran selama pandemi ini juga
meningkatkan angka perceraian yang tinggi. Banyak rumah tangga yang
keharmonisannnya diujung tanduk, hingga kandas dan disebabkan oleh masalah
finanasial. Ada yang karena penghasilannya menurun ada juga yang lagi-lagi
karena menganggur. Bahkan tidak jarang banyak yang melakukan KDRT akibat
perselihinan masalah finansial ini. Dampak dari pengangguran terhadap finansial
selama pandemi Covid-19 juga berakibat pada kesehatan mental dan psikologis
seseorang. Ada yang selalu dituntut untuk mendapat kerjaan, bahkan hal
terparahnya jika sudah putus asa mereka mengakhiri hidupnya. Karena merasa
tidak berguna dan depresi yang dialami.
Sebenarnya dampak pengangguran tidak hanya menimbulkan
hal-hal negatif saja. Akan tetapi, jika seseorang dapat melihat sebuah peluang,
bisa jadi akan timbul nilai kreativitas pada individu tersebut. Tergantung
masing-masing orang dalam mengahadapinya. Banyak cara untuk mengahadapi masalah
pengangguran. Misalnya, membuka usaha sendiri di rumah, buat seminimal mungkin
modal yang dikeluarkan namun dengan perhitungan laba yang dapat mencukupi.
Saling gotong royong dalam lingkungan tempat tinggal. Jika memiliki rezeki
lebih, sangat disarankan untuk berbagi kepada yang membutuhkan.
Pemerintah juga telah melakukan berbagai cara dalam
mengahadapi situasi dan kondisi ini. Salah satunya dengan Kartu Prakerja. Tahun
ini, pemerintah menaikkan anggaran untuk program Kartu Prakerja dari Rp 10
triliun menjadi Rp 20 triliun. Program
ini dirancang untuk bisa menjangkau 5,6 juta pengangguran. Program ini tidak
spesifik menyasar korban PHK, melainkan semua pengangguran termasuk mereka yang
baru menyelesaikan pendidikan formal. Dana yang akan diterima sebesar Rp
3.550.000 per orang yang akan ditransfer ke rekening bank atau rekening dompet
elektronik seperti OVO, Link Aja, atau pun Gopay milik peserta Kartu Prakerja (Livana PH1*, Resa Hadi Suwoso1, Terri Febrianto1,
Dani Kushindarto2, 2020, p. 45).
Selain Kartu Prakerja pemerintah juga menwarkan berbagai
bantuan lain sebagai berikut:
- Bantuan dari Kementerian Sosial
dengan bantuan dasar sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga selama tiga bulan
ke depan.
- Bantuan sosial dari pemerintah
provinsi sebesar Rp 500.000 dengan 1/3 uang dan 2/3 sembako.
- Bantuan dari dana desa
- Bantuan Program Keluarga
Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan sosial dari presiden
yang belum terdata sebagai penerima bantuan PKH , BPNT, dan Kartu Prakerja.
- Bantuan pemerintah kota atau
kabupaten bagi warga yang tidak terdaftar pada bantuan provinsi.
- Bantuan bagi warga negara yang
tidak mempunyai tempat tinggal (Livana PH1*, Resa Hadi Suwoso1, Terri Febrianto1,
Dani Kushindarto2, 2020, pp. 45–46).
Perlu diperhatikan, sayangnya masih banyak
penyalahgunaan pada bantuan-bantun tersebut. Padahal bantuan tersebut diberikan
kepada warga negara agar perekonomian tetap berjalan. Seperti halnya bantuan
Kartu Prakerja yang yang disalahgunakan dari oknum-oknum yang serakah. Bahkan
ada dari mereka yang menggunakan identitas palsu agar mendapat bantuan dana
sebanyak-banyaknya. Ada lagi penyalahgunaan bantuan kementrian sosial, mirisnya
itu dilakukan oleh menteri sosialnya langsung yang mengkorupsi dana setiap
bantuan sebesar Rp 10.000 dengan total dana yang dikorupsi Rp 17 miliar. Maka
dari itu perlu adanya pengawasan serta pemeriksaan ketat agar setiap bantuan
tidak disalahgunakan dan tidak salah sasaran.
Agar perekonomian bangkit dan terciptanya lapangan
pekerjaan, pemerintah juga dapat melakukan hal-hal berikut. Pertama, membuat
pelatihan kerja dan melatih agar berwirausaha, juga mengajak masyarakat untuk
membangkitkan UMKM. Kedua, membuka kembali objek wisata dengan pengunjung dibatasi.
Ketiga, pemerintah harus mampu merangsang para investor untuk melakukan
investasi di Indonesia dan lain sebagainya (Franita, 2016, p. 92).
KESIMPULAN
Fenomena pandemi
Covid-19 ini telah merenggut berbagai aktivitas hingga kebahagiaan sebagian
orang. Ada yang kehilangan keluarga dan kerabatnya. Ada juga yang kehilangan
pekerjaan. Dari sektor ekonomi juga banyak mengalami perubahan drastis sebab
pandemi Covid-19 ini. Jutaan orang kehilangan pekerjaannya dan penurunan
pendapatan.
Akibat dari
pengangguran ini pun berbagai macam, mulai dari kemiskinan, penurunan kualitas
kesehatan, kelaparan, perceraian, kesehatan jiwa yang terganggu, hingga depresi
dan bunuh diri. Pengangguran ini menghasilkan masalah finansial bagi yang
merasakannya.
Ada banyak hal yang
dapat dilakukan untuk menghadapi pengangguran besar-besaran sebab Covid-19.
Pertama, membuat dan membuka usaha sendiri dengan kreatifitas dan keterampilan
yang dipunya. Kedua, peduli, melakukan donasi, dan berbagi terhadap yang
membutuhkan. Ketiga, pemerintah memberikan berbagai bantuan yang dapat
dimanfaatkan seperti bantuan dari kemensos, bantuan presiden, bantuan provinsi,
Kartu Prakerja, dan bantuan lainnya. Keempat, agar ekonomi pulih dan lapangan
kerja meningkat pemerintah harus mampu merangsang para investor agar mau
berinvestasi di Indonesia, membuka
kembali objek wisata dengan dibatasi pengunjung yang datang, membuka latihan
kerja dan mengedukasi tentang berwirausaha, membangkitkan UMKM dan mengajak
masyarakat untuk memajukan UMKM.
SARAN
Penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kata sempurna. Dengan demikian penulis akan memperbaiki makalah dengan pedoman pada banyak sumber serta kritik yang membangun dari para pembacanya. Tetap sehat dan optimis selalu, serta harus saling bahu membahu menghadapi ini semua.
DAFTAR
PUSTAKA
Fahri, Jalil, A., & Kasnelly, S.
(2020). Meningkatnya angka pengangguran ditengah pandemi (COVID-19). Al
Mizan:Jurnal Ekonomi Syariah, 2(2), 45–60.
Fitra Rizal, H. M. (2020). Filantropi Islam
Solusi Atas Masalah Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum Dan
Pranata Sosial Islam, 3(1), 35–66.
https://doi.org/https://doi.org/10.37680/almanhaj.v3i1.631
Franita, R. (2016). Analisa Pengangguran Di
Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 1, 88–93. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/viewFile/97/97
Livana PH1*, Resa Hadi Suwoso1, Terri
Febrianto1, Dani Kushindarto2, F. A. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Bagi
Perekonomian Masyarakat Desa. Indonesian Journal of Nursing and Health
Sciences Volume, 1(1), 37–48. .
pratahama raharja dan Mandala manulung.
(2016). Teori ekonomi Makro. In Teori Ekonomi Makro (Issue 1).
Probosiwi, R. (2016). Pengangguran dan
Pengaruhnya terhadap Tingkat Kemiskinan. Jurnal PKS, 15(2),
89–100.
Harrah's Cherokee Casinos & Hotel - MapYRO
BalasHapusFind Harrah's Cherokee 부천 출장안마 Casinos & Hotel in Murphy, NC, 영천 출장안마 United 울산광역 출장안마 States of America and other 태백 출장안마 places to stay 화성 출장마사지 in and play.